Latar Belakang berdirinya Wahdah Islamiyah (1)

KONDISI UMAT ISLAM DAN POLITIK BANGSA

1. Kondisi Umat Islam Secara Umum

Wahdah Islamiyah berdiri dengan berbagai motif dan kepentingan, sebagaimana berdirinya lembaga sosial, keagamaan dan politik di negeri ini. Banyak kalangan yang karena kesamaan pandangan, sikap dan pendirian merencanakan lahirnya suatu gerakan –baik yang bersifat sosial, keagamaan dan politik. Sebelum menjelaskan lebih jauh mengenai Wahdah Islamiyah- untuk seterusnya disingkat Wahdah, diperlukan adanya pemahaman umum mengenai keadaan umat Islam sebelum dan menjelang pemerintah menerapkan asas tunggal Pancasila. Mengapa hal ini menjadi pedoman untuk menjelaskan kelahiran Wahdah Islamiyah? sejumlah informasi dan keterangan yang keakuratannya dapat dipertanggungjawabkan menyatakan bahwa kelahiran wahdah memiliki keterkaitan dengan momen politik tersebut.

Persoalan agama (Islam) dalam kehidupan berbangsa dan bernegara telah menjadi bahan polemic yang sangat lama dinegeri ini. Sebelum Indonesia merdeka, polemic negeri Islam dan Negara berlangsung secara artikulatif, misalnya antara Soekarno dan Agus Salim, Soekarno dan Natsir maupun pemikiran-pemikiran keagamaan HOS Cokroaminoto yang menjadikan sumber pergerakan Islam sebelum kemerdekaan. Polemik lain dapat direkam dari berbagai berdirinya gerakan-gerakan Islam, baik yang bermotif sosial keagamaan maupun politik, seperti berdirinya Sarekat Dagang Islam tahun 1905, Sarekat Islam tahun 1912, Muhammadiyah 1912, Persatuan Islam awal decade 1920-an, Nahdatul Ulama tahun 1926 dan berdirinya berbagai perserikatan Islam yang lain. Selain itu, dikalangan pergerakan nasionalis telah berdiri partai-partai seperti Partai Nasional Indonesia (PNI), Partai Sosial Indonesia (PSI), Partai Komunis Indonesia (PKI) dan pergerakan kebangsaan lainnya. Hal ini menujjukkan bahwa secara kelembagaan telah terjadi pengelompokan kecenderungan perjuanagan dikalangan anak bangsa. Belum lagi  fragmentasi pemikiran antra kaum nasionalis sekuler dam nasionalis Islam.

Pada akhir decade 1920-an, posisi partai Serikat Islam Indonesia (PSII) semakain menurun pengaruhnya di kalanagn pergerakan Islam. Setelah mengambil langkah untuk menertibkan beberapa lembaga keagamaan dari keanggotaan PSII dan juga perorangan, maka pada decade 1930-an, pribadi maupun lembaga yang ditertibkan oleh PSII melakukan serangkaian pertemuan untuk menyatukan pandangan politiknya guna merespons persoalan kebangsaan yang berkembang kala itu. Tepatnya 1937, KH. Mas Mansyur dari Muhammadiyah dan KH. Wahab Chasbullah dari NU serta beberapa elite Islam lainnya mendirikan Majelis Islam A’la Indonesia (MIAI) sebagai federasi politik umat Islam, termasuk elite-elite PSII yang duduk dalam keperguruan MIAI. Setahun setelah itu, berdiri partai Islam Indonesia (PII) yang dikoordinir oleh Dr. Sukirman.

Dengan gambaran ini di kalangan Islam sendiri telah terjadi fregmentasi kecenderungan politik antara kalangan Islam modernis dan nasionalis, meski ketika Jepang masuk tahun 1942, seluruh kelompok keagamaan Islam menyatukan dirinya dalam Majelis Syuro Muslimin Indonesia (MASYUMI) bentukan Jepang. MASYUMI ini sebagai ganti dari MIAI yang oleh Jepang terlalu besar motif dan kecenderungan politiknya. Proses bersatunya kalangan Islam setelah Jepang masuk tidak bersifat “murni”, karena mereka bersatu atas kedaan politik yang memaksa. Sementara orientasi politik, kecenderungan orientasi perjuangan dan pemikiran, barangkali tidak selalu sama antara satu elite Islam dengan elit Islam lainnya.

———–

Karena panjangnya tulisan, maka kami sajikan dalam beberapa edisi.

Published in: on Februari 3, 2010 at 3:13 pm  Komentar Dinonaktifkan pada Latar Belakang berdirinya Wahdah Islamiyah (1)  
Tags: , , , , , ,